Waktu itu beberapa temanku main ke rumah,lalu salah satu dari mereka numpang ke kamar mandi.
Kemudian aku mengantar dan menunggunya didekat pintu kamar mandi. Eits! aku gak ngintip dia loh haha...
Lalu tiba-tiba Ayu teriak keras sekali, Aku kaget dan bertanya padanya :
C: "Kenapa kamu?"
A: "Kok ada ikannya sihh?!!
C: "Takut? sama ikan koi kok takut haha!
Dia keluar sambil teriak "Jijiik!!
Lalu dia bertanya :
A: "Emang gak najis tuh airnya kalo dipake mandi,wudhu dsb. ???"
C: "Wah .. gak tau aku "
Disitu aku mulai sadar,setelah bertahun-tahun punya kamar mandi yang ada ikannya tapi tak pernah berfikir tentang najis atau tidak air itu.
Setelah aku mencari informasi tentang hal ini , ternyata jawabannya air tersebut tidaklah najis.
Namun hukum ini berbeda-beda,tergantung dengan kepercayaan dan pendapat masing-masing.Ini lah berbagai pendapat yang saya dapatkan dari beberapa nara sumber :
- Pendapat pertama : Umumnya,selama air itu tidak berubah warna,bau dan rasanya,air tersebut tetap suci.
- Pendapat kedua : Beberapa ulama menghukumi air kamar mandi yang ada ikannya tersebut najis. Dengan alasan adanya kotoran dari ikan tersebut. Pendapat yang menghukumi
najisnya kotoran ikan adalah pendapat yang ashoh menurut Syeh Al Buroihami. Menurut Imam Nawawi ini adalah pendapat yang diakui dalam madzhab. - Pendapat ketiga : Beberapa ulama menghukumi kotoran ikan tersebut suci. salah
satu alasan yang dikemukaka n oleh pendukung pendapat ini adalah bahwa jika bangka inya dihukumi suci,maka kotorannya pun tentu dihukumi suci, karena dalam bangkai pun tentu ada kotoran nya. Imam Ibnu Hajar, Imam Ziyad dan Imam Ar Romli dan ulama’ lainnya juga menyepakat i ketetapan hukum bahwa kotoran yang terdapat pada ikan-ikan kecil dihukumi suci dan boleh dimakan,ka rena itu benda-bend a yang terkena kotoran tersebut seperti minyak goreng tidak najis bila terkena kotoran ikan tersebut.
Dikutip dari nara sumber : http://www.piss-ktb.com/2013/09/2785-hukum-air-bak-mandi-yang-ada.html